SIDANG PARIPURNA MUSCAB I
Sidang MUSCAB I PC FSP KEP SPSI KOTA DEPOK terdiri dari :
Sidang Paripurna I, yaitu sidang pleno yang dipimpin oleh Pimpinan Sidang sementara untuk menetapkan Pimpinan Sidang yang akan meleading jalannya sidang-sidang selanjutnya di perjalanan MUSCAB I.
Dalam sidang paripurna I, Pimpinan Sidang sementara memimpin jalannya sidang dengan membahas hal-hal sebagai berikut :
1. Jadwal Acara MUSCAB I
2. Tata Tertib MUSCAB I
3. Menetapkan Pimpinan Sidang
Sidang Paripurna II, yaitu sidang pleno yang dipimpin oleh Pimpinan Sidang Tetap yang dibentuk oleh Pimpinan Sidang Sementara pada sidang paripurna I
Pimpinan Sidang tetap melanjutkan sidang peripurna II sampai dengan selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar