MUSCAB I PC FSP KEP SPSI KOTA DEPOK
Segala puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang
Maha Esa Pencipta alam semesta dan segala isinya, yang telah mengaruniakan
berbagai macam kenikmatan kepada hamba-NYA.
Di antara banyak nikmat yang kita rasakan yaitu nikmat sehat dan panjang umur sehingga pada hari ini, Jum’at : 17-19 Desember 2021, bertempat di Hotel Cahaya, Cibogo, Bogor – Jawa Barat, Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serukat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kota Depok dapat menyelenggarakan Musyawarah Cabang (MUSCAB) yang pertama kalinya dalam rangka pelaksanaan amanat AD-ART organisasi SPKEP SPSI sebagaimana tertuang pada Pasal : 27 Anggaran Dasar dan Pasal : 25 pada Anggaran Rumah Tangga.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Musyawarah Cabang FSP KEP SPSI adalah penjelmaan kedaulatan seluruh anggota yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi di tingkat Kabupaten/Kota (cabang) yang dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali di mana tugas dan wewenangnya adalah sebagai berikut :
1. Menilai dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus Pimpinan Cabang.
2. Membuat dan menetapkan keputusan-keputusan organisasi di wilayah kerjanya dan tidak bertentangan dengan AD-ART.
3. Membuat dan menetapkan skala perioritas program kerja cabang sebagai penjabaran program kerja daerah.
4. Memilih Ketua dan menetapkan susunan pengurus Pimpinan Cabang.
I. PEMBUKAAN MUSCAB I PC FSP KEP SPSI KOTA DEPOK
D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar